Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggaran 82,8 Miliar Untuk Lem Aibon, Disdik DKI Sebut Salah Ketik

GENMUGN.MY.ID  - Disdik DKI kini menjadi sorotan setelah temuan mengenai pengadaan lem Aibon sebesar 82,8 Miliar dalam rancangan anggaran tahun 2020.



Anggaran Rp. 82M tersebut sempat terpublikasi di situs apbd.jakarta.go.id sebelum hilang setelah ramai diperbincangkan.

Pengadaan lem Aibon sebesar 82,8 Miliar tersebut dibongkar oleh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana yang ditulis dalam akun twitternya.

"Ditemukan anggaran aneh pembelian lem Aibon 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan. Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," tulis william dalam akunnya, Selasa (29/10/2019).

William merasa heran akan anggaran tersebut, dalam cuitannya. Dalam cuitannya dia juga menyertakan link APBD DKI, apbd.jakarta.go.id serta foto rincian detail anggaran mengenai pengadaan lem Aibon dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Jakarta Barat untuk Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri 

Dalam foto yang diunggah William, terlihat anggaran lem Aibon untuk 37.500 orang dalam kurun 12 bulan dengan harga Rp. 184.000.

Menurut detik.com, rincian anggaran tersebut sudah tak bisa ditemukan sekitar pukul 22.50 WIB.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI pun mulai merespons terkait anggaran temuan pengadaan lem Aibon sebesar Rp 82 miliar untuk SD di Jakarta Barat.

Disdik menduga terjadi kesalahan ketik saat menginput anggaran ke situs ABPD DKI.

"Ini sepertinya (ada) salah ketik. Kami sedang cek ke semua komponen untuk diperbaiki," ucap Susi, saat dihubungi terpisah.

Susi mengatakan, pihaknya akan mengecek di SD di Jakarta Barat untuk memastikan ada-tidaknya pengadaan lem Aibon. "Kami cek ke seluruh SD di Jakarta Barat," kata Susi.

Fakta Menarik Mengenai Lem Aibon
Lem Aibon merupakan unsur kimia berbahaya, Lem Aibon sebenarnya zat perekat yang di pakai untuk merekatkan berbagai benda seperti halnya sendal, sepatu dll.

Zat yang terkandung dalam lem Aibon dan sejenisnya bukan hanya dapat memabukkan dan merusak sel-sel saraf otak penggunanya.

Bahkan, jika digunakan dalam jangka waktu lama, dapat membuat penggunanya tidak normal dan sakit hingga kemudian meninggal dunia

Dalam lem Aibon terkandung zat Lysergic Acid Diethyilamideatau (LSD). Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 LSD merupakan Narkotika Golongan I. 

Zat tersebut sejenis zat hirup yang sangat mudah ditemui di produk lem perekat.

Dari beberapa literatur yang dihimpun, zat LSD pertama kali dibuat secara sintetis sekitar 1940.

Zat tersebut digunakan untuk
menghilangkan hambatan yang merintangi pada kasus kejiwaan.

Halusinasi dengan menghirup zat ini juga dapat diperoleh dari tumbuh-
tumbuhan, seperti kaktus peyote yang dipakai oleh pribumi Meksiko selama beberapa ratus tahun dalam kegiatan keagamaan dan hiburan.

Halusinasi atau halusinogen juga dikenal sebagai psychedelic yang dapat membuat susunan saraf pusat pengguna berubah dan sering radikal. Akibatnya, keadaan kesadaran pengguna juga dapat mengacaukan perasaan kenyataan waktu dan emosi.

Dikatakan, LSD sensitif terhadap udara, sinar matahari, dan klorine, terutama dalam bentuk solutio atau cairan tanpa warna. Zat ini akan bertahan selama satu tahun jika dijauhkan dari cahaya dan dijaga suhunya tetap berada di bawah temperatur rendah.

Penggunaan jangka panjang juga dapat mengakibatkan sorot balik dan halusinasi yang dapat terjadi berhari-hari, berminggu-minggu, hingga berbulan-bulan. Namun, dari beberapa literatur belum dijumpai bukti ketergantungan fisik dari gejala putus zat, meski dipakai secara berkesinambungan.

Namun, diduga dapat terjadi ketergantungan kejiwaan bagi penggunanya. Secara umum zat yang terkandung dalam penyalahgunaan lem dapat merusak kesehatan penggunanya.

Bau lem Aibon yang dihirup lewat saluran pernapasan berpengaruh pada bagian pernapasan sebelum akhirnya sampai ke otak dan menyebabkan halusinasi.

Tentunya, ada zat adiktif berbahaya yang terkandung dalam lem Aibon tersebut.

Mereka yang menyalahgunakan akan merasa nyaman, tenang, dan berhalusinasi. Sejauh ini, masyarakat belum banyak yang mengetahui zat berbahaya dalam lem, yang sering dihirup beberapa anak jalanan dan remaja.

Berbeda dengan narkotika yang sudah banyak tersebar informasinya dan berpengaruh terhadap kesehatan. 

Penyalahgunaan lem Aibon belum terlalu mendapat perhatian, padahal efeknya hampir sama dengan menggunakan narkotika.

Seperti halnya rokok, lem Aibon mungkin terdapat zat boncengan lainnya yang belum diketahui efeknya bagi jantung, paru-paru, atau alat vital tubuh lainnya.

Atep Mugni Soleh Hudin
Atep Mugni Soleh Hudin Seorang manusia yang terus belajar hal baru. Aneh! Dingin! Nyegerin! Cendolnya gan?

Posting Komentar untuk "Anggaran 82,8 Miliar Untuk Lem Aibon, Disdik DKI Sebut Salah Ketik"